Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK: Proyek Infrastruktur

Politik18 Views

Pemerintah Sumatera Utara kembali diguncang kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Kasus ini langsung mendapat perhatian nasional. Proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah kini tersandung masalah hukum.

Kronologi OTT KPK di Sumatera Utara

OTT KPK berlangsung Kamis malam (26 Juni 2025) di Mandailing Natal. KPK menerima laporan dugaan korupsi dalam proyek jalan di Sumut. Tim KPK segera bergerak dan mengamankan enam orang. Mereka terdiri dari pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta.

Setelah pemeriksaan selama 24 jam, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), Akhirun Pilang (Direktur PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi (Direktur PT RN). Satu orang lain masih berstatus saksi kunci.

Modus Korupsi dan Skema Suap Proyek Jalan

Modus suap dalam kasus ini tergolong umum. Kontraktor memberi fee kepada pejabat PU untuk memenangi tender proyek. KPK menyita uang tunai Rp231 juta. Total nilai proyek yang diperiksa mencapai Rp231,8 miliar. Kadis PUPR dan rekan-rekannya diduga menerima fee 4 persen dari nilai proyek. Fee diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

Peran Pejabat dan Kontraktor Rekanan

KPK menyatakan bahwa proses pengadaan proyek infrastruktur di Sumut masih banyak celah rawan disalahgunakan. Dalam kasus ini, penunjukan langsung dan rekayasa administrasi dilakukan agar PT DNG dan PT RN, dua perusahaan rekanan, selalu keluar sebagai pemenang tender strategis.

Respons Pemerintah dan Kementerian PUPR

Kasus OTT Kadis PUPR Sumut langsung mendapat reaksi cepat dari Kementerian PUPR RI. Menteri PUPR Dody Hanggodo menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan korupsi di lingkungan kementerian maupun dinas daerah. Dalam jumpa pers, Dody menyatakan, “Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi bila terbukti, sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat akan dijatuhkan. Integritas birokrasi adalah harga mati.”

Sikap Gubernur Sumut dan Dukungan Penegakan Hukum

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menyampaikan dukungan penuh pada upaya penegakan hukum oleh KPK. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat di bawah Pemprov, wajib mendukung proses hukum dan terbuka pada pemeriksaan. KPK sendiri membuka peluang memanggil Gubernur Sumut jika ditemukan indikasi keterlibatan atau pengetahuan seputar praktik kotor dalam proyek PUPR.

Dampak OTT bagi Pembangunan dan Opini Publik

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan LSM. Banyak yang menilai praktek suap tender sudah lama terjadi di daerah. Proyek jalan di Mandailing Natal dan sekitarnya kini terancam tertunda. Evaluasi ulang kemungkinan besar akan dilakukan. Aktivis mendorong penguatan pengawasan dan transparansi anggaran.

Seruan Reformasi Tender dan Digitalisasi Pengadaan

Para pengamat hukum menilai kasus ini jadi alarm keras untuk seluruh pejabat Indonesia. Sistem tender elektronik dan pengawasan independen harus segera dibenahi. Digitalisasi pengadaan bisa mengurangi peluang suap.

Proses Hukum dan Penindakan Selanjutnya

Lima tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK Jakarta. Mereka dijerat pasal tindak pidana korupsi dan pelanggaran pengadaan barang/jasa sesuai UU Tipikor. Penyidik masih melacak aliran dana lain.

Kemungkinan Tersangka Baru dan Pengembangan Kasus

KPK masih mendalami uang sitaan dan dokumen proyek. Jika ditemukan bukti baru, jumlah tersangka bisa bertambah. Kasus ini berpotensi melebar, apalagi proyek jalan di Sumut sangat vital untuk ekonomi daerah.

Harapan Masyarakat dan Masa Depan Tata Kelola PUPR Sumut

Setelah OTT ini, masyarakat Sumut berharap reformasi besar-besaran di sektor PUPR, mulai dari transparansi tender, rotasi pejabat secara periodik, hingga sistem pengawasan independen melibatkan LSM dan akademisi. Pemerintah daerah didorong membangun sistem pengaduan masyarakat yang cepat dan terintegrasi ke KPK. Dengan upaya hukum yang tegas dan pembenahan sistemik, kasus OTT Kadis PUPR Sumut diharapkan bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola pembangunan daerah, sekaligus contoh nyata komitmen antikorupsi untuk seluruh Indonesia.